Archive

Archive for the ‘Muhasabah’ Category

Merenda Keluarga BAHAGIA Dengan Meneladani AHLAK Yang Mulia

28 October 2010 Leave a comment

1. Merenda Keluarga BAHAGIA Dengan Meneladani AHLAK Nabi Yang Mulia Shollallohu ‘Alaihi Wassalam

Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Ini Terdiri Dari 4 Fasal :
1. Ingatlah Apapun Yang Terjadi Adalah Merupakan Takdir Allah, Tetapi Kita diperintahkan Untuk Terus Berusaha Dan Berdo’a
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Teladan dalam Berumah Tangga
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Keluarga Beliau
4. Beberapa Akhlak Menuju Keluarga Sakinah

1. Ingatlah Apapun Yang Terjadi Adalah Merupakan Takdir Allah, Tetapi Kita diperintahkan Untuk Terus Berusaha Dan Berdo’a

Menjadi keluarga sakinah, adalah hal yang diidamkan setiap pasangan yang hendak membangun rumah tangga. Sesuatu yang tidak mudah, namun tak mustahil untuk diwujudkan. Apa kuncinya?

Bahtera rumah tangga membutuhkan nakhoda yang mengerti tujuan dan arah berlayar, diikuti para awak yang memiliki kesabaran yang tangguh dan teruji, yang siap diatur oleh sang nakhoda. Sebagaimana bahtera yang mengarungi samudra yang luas akan menghadapi arus dan gelombang yang menggunung, begitu pula bahtera berumah tangga. Akan banyak ujian dan cobaan di dalamnya. Banyak kerikil-kerikil tajam dan duri-duri yang menusuk peraduan.

Dahsyatnya ujian tersebut menyebabkan banyak bahtera rumah tangga yang kandas dan tidak bisa berlabuh lagi, bahkan hancur berkeping-keping. Sang istri ditelantarkan dengan tidak dididik, bahkan tidak diberikan nafkah. Sehingga muncul awak-awak bahtera yang tidak taat kepada nakhoda. Awak yang tidak mengerti tugas dan kewajibannya, berjalan sendiri dan mencari kesenangan masing-masing. Inilah pertanda kecelakaan dan kehancuran. Sang anak dibiarkan seakan-akan tidak memiliki ayah, sebagai seorang pemandu dan pembela yang akan mengarahkan dan melindungi. Seakan-akan tidak memiliki ibu, yang akan memberikan luapan kasih sayang dan perhatian yang dalam. Masing-masing berjalan pada keinginan dan kehendaknya, tidak merasa adanya keterikatan dengan yang lain. Sang nakhoda berjalan di atas dunianya, sang istri dan sang anak di atas dunia yang lain. Saling tuduh dan saling vonis serta saling mencurigai akan terus berkecamuk, berujung dengan perpisahan. Akankah gambaran keluarga tersebut mendapatkan ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan? Bahkan itulah pertanda malapetaka yang besar dan dahsyat.

Memang problem dalam berumah tangga adalah sebuah suratan taqdir yang mesti ada dan terjadi. Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala telah menurunkan syariat-Nya untuk membimbing ke jalan yang diridhai dan dicintai-Nya. Jalan yang akan mengakhiri problem tersebut. Sebuah suratan yang tidak akan berubah dan tidak akan dipengaruhi oleh keadaan apapun. Mungkin kita akan menyangka, suratan taqdir tersebut tidak akan menimpa orang-orang yang taat beribadah dan orang-orang mulia di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Tentu tidak demikian keadaannya. Nabi Nuh ‘alaihissalam berseberangan dengan istri dan anaknya. Nabi Luth ‘alaihissalam dengan istrinya yang jelas-jelas mendukung perbuatan keji dan kotor: laki-laki “mendatangi” laki-laki. Hal ini telah diceritakan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam firman-Nya:

ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلاَ النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): ‘Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (Jahannam)’.” (At-Tahrim: 10)

Ujian dalam berumah tangga tentu akan lebih besar dibanding ujian yang menimpa individu. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya ketika menjelaskan tujuan ilmu sihir dipelajari dan diajarkan:
فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

“Maka mereka mempelajari dari keduanya, apa yang dengan sihir itu, mereka dapat mencerai-beraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (Al-Baqarah: 102)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً, يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا. فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا. قَالَ: ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ. قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ. قَالَ اْلأَعْمَشُ: أُرَاهُ قَالَ: فَيَلْتَزِمُهُ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengutus bala tentaranya. Yang paling dekat kedudukannya dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya. Datang kepadanya seorang tentaranya lalu berkata: ‘Aku telah berbuat demikian-demikian.’ Iblis berkata: ‘Engkau belum berbuat sesuatu.’ Dan kemudian salah seorang dari mereka datang lalu berkata: ‘Aku tidak meninggalkan orang tersebut bersama istrinya melainkan aku pecah belah keduanya.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Lalu iblis mendekatkan prajurit itu kepadanya dan berkata: ‘Sebaik-baik pasukan adalah kamu.’ Al-A’masy berkata: ‘Aku kira, (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: ‘Lalu iblis memeluknya.” (HR. Muslim no. 5302)

Bila iblis telah berhasil menghancurkannya, kemana sang anak mencari kasih sayang? Hidup akan terkatung-katung. Yang satu ingin mengayominya, yang lain tidak merestuinya. Alangkah malang nasibmu, engkau adalah bagian dari korban Iblis dan bala tentaranya.

Kalau demikian keras rencana busuk Iblis terhadap keluarga orang-orang yang beriman, kita semestinya berusaha mencari jalan keluar dari jeratan dan jaring yang dipasang oleh Iblis, yaitu dengan belajar ilmu agama.

Bahkan keluarga terbaik, mulia dan dibangun oleh seorang terbaik, imam para nabi dan rasul, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Ummahatul Mukminin, juga tak lepas dari duri-duri dalam berumah tangga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah kepada istri beliau ‘Aisyah dan Hafshah, sampai beliau memberikan takhyir (pilihan) kepada keduanya dan kepada istri-istri beliau yang lain: apakah tetap bersama beliau ataukah memilih dunia. Kemudian seluruh istri beliau lebih memilih bersama beliau. (lihat secara detail kisahnya dalam riwayat Al-Imam Al- Bukhari no. 4913, 5191 dan Muslim no. 1479)

Cerita menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu bersama putri beliau Fathimah radhiyallahu ‘anha –dan kita mengetahui kedudukan beliau berdua di dalam agama ini– juga tidak terlepas dari kerikil-kerikil berumah tangga.

Telah diceritakan oleh Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Nama yang paling disukai oleh ‘Ali adalah Abu Turab. Dia senang sekali dengan nama yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu. Suatu hari, ‘Ali marah kepada Fathimah, lalu dia keluar dari rumah menuju masjid dan berbaring di dalamnya. Bertepatan dengan kejadian tersebut Rasulullah datang ke rumah putrinya, Fathimah, namun beliau tidak mendapatkan ‘Ali di rumah. “Mana anak pamanmu itu?”, tanya beliau. “Telah terjadi sesuatu antara aku dan dia, dan dia marah padaku lalu keluar dari rumah. Dia tidak tidur siang di sisiku,” jawab Fathimah. Rasulullah berkata kepada seseorang: “Lihatlah di mana Ali.” Orang yang disuruh tersebut datang dan mengabarkan: “Wahai Rasulullah, dia ada di masjid sedang tidur.” Rasulullah mendatanginya, yang ketika itu ‘Ali sedang berbaring dan beliau dapatkan rida`-nya (kain pakaian bagian atas) telah jatuh dari punggungnya. Mulailah beliau mengusap pasir dari punggungnya seraya berkata: “Duduklah wahai Abu Turab. Duduklah wahai Abu Turab.” (HR. Al-Bukhari no. 3703 dan Muslim no. 2409)

2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Teladan dalam Berumah Tangga

Meniti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kehidupan berumah tangga adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang menginginkan kebahagiaan dalam berumah tangga. Hal ini masuk dalam keumuman firman Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam Al-Qur`an:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)

Allah Subhanahu wa ta’ala telah bersumpah tentang keagungan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ. -وَفِي رِوَايَةٍ- إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia.” –Dan di dalam sebuah riwayat-: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kebagusan akhlak.” (HR. Al-Imam Ahmad di dalam Musnad (2/318) dan Al-Imam Al- Bukhari di dalam Al-Adab no. 273 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
كَانَ رَسُولُ اللهِ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا

“Rasulullah adalah orang yang paling bagus akhlaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6203 dan Muslim no. 659 dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada saudaranya tatkala datang berita diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Pergilah engkau ke lembah itu dan dengar apa ucapannya.” Kemudian dia kembali lalu menyampaikan:
رَأَيْتُهُ يَأْمُرُ بِمَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ

“Aku melihat dia memerintahkan kepada budi pekerti yang baik.” (HR. Al-Bukhari no. 3861 dan Muslim no. 2474)

Seseorang tidak akan menemukan kekecewaan bila dia menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suri teladan dalam semua tatanaan kehidupannya. Baik ketika dia seorang diri, berumah tangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dia akan berbahagia di saat banyak orang dirundung kesedihan. Dia akan tentram di saat orang-orang dirundung kegelisahan. Dia akan terbimbing di saat semua orang tersesat jalannya. Dia akan tabah dan sabar di saat orang lain gundah gulana.
وَإِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوا

“Dan jika menaatinya niscaya kalian akan mendapatkan petunjuk.” (An-Nur: 54)

Hisyam bin ‘Amir berkata kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Wahai Ummul Mukminin, beritahukan kepadaku tentang akhlak Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidakkah kamu membaca Al-Qur`an?” Hisyam bin Amir berkata: “Iya.” ‘Aisyah berkata:
كَانَ خُلُقُ نَبِيِّ اللهِ الْقُرْآنُ

“Akhlak Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al-Qur`an.” (HR. Muslim no. 746)

3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Keluarga Beliau

Sungguh amat sangat menarik bila dikaji kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama istri-istri beliau. Sebuah kehidupan indah, yang mestinya ditulis dengan tinta emas, dan telah diabadikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala hingga hari kiamat. Sehingga setiap umat beliau yang kembali ke jalan As-Sunnah akan mengetahui hal itu. “Indahnya hidup bersama Sunnah Rasulullah”, itulah ucapan yang akan keluar dari orang yang telah mencium aroma As-Sunnah walaupun sedikit. Mari kita menelaah beberapa riwayat tentang indahnya hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama keluarga beliau, yang semuanya itu merupakan buah dari akhlak yang mulia dan agung.

Telah disebutkan di dalam kitab-kitab As-Sunnah seperti kitab Shahih Al-Imam Al- Bukhari, Shahih Al-Imam Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa`i dan selain mereka. Lihat nukilan beberapa riwayat dalam kitab Ash-Shahihul Musnad Min Syama`il Muhammadiyyah. (1/384-420, karya Ummu Abdullah Al- Wadi’iyyah)

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kelembutan beliau bersama istri-istrinya.
Beliau tidur satu selimut, beliau mandi berduaan dan mencium istrinya sekalipun dalam keadaan berpuasa, serta bercumbu rayu sekalipun dalam keadaan haid, sebagaimana hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Al-Imam Al- Bukhari dan Muslim.

Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim (no. 1807) dari Hafshah radhiyallahu ‘anha dan datang pula dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha diriwayatkan oleh Al-Imam Al- Bukhari (no. 1928) dan Muslim (no. 1851):
كَانَ رَسُولُ اللهِ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Rasulullah mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa.”

Bahkan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha (HR. Al-Imam Al-Bukhari no. 322 dan Muslim 444) bercerita kepada Zainab putrinya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menciumnya dalam keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa, dan beliau radhiyallahu ‘anha pernah mandi bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sebuah bejana dalam keadaan junub.

2. Rasulullah menyenangkan istrinya dengan sesuatu yang bukan merupakan maksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Sebagaimana riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku melihat Rasulullah menutupi aku dengan selendangnya, dan aku melihat kepada anak-anak Habasyah yang sedang bermain di masjid hingga akulah yang bosan.” (HR. Al-Bukhari)

3. Berbincang-bincang bila memiliki kesempatan.
Sebagaimana dalam riwayat dari sahabat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shalat dalam keadaan duduk dan membaca dalam keadaan duduk. Dan bila masih tersisa dalam bacaannya sekitar 30 atau 40 ayat, beliau berdiri dan membacanya dalam keadaan berdiri. Kemudian beliau ruku’ dan sujud. Dan beliau lakukan hal itu pada rakaat kedua bila beliau menunaikan shalatnya. Jika aku bangun, beliau berbincang- bincang denganku dan bila aku tidur beliau juga tidur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan istrinya.
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي سَفَرٍ قَالَتْ: فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَيَّ, فَلَمَّا حَمِلَتِ اللَّحْمُ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي, قَالَ: هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ

“Tatkala dia bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan, dia berkata: ‘Aku berlomba lari dengan beliau dan aku memenangkannya.’ Tatkala aku gemuk, aku berlomba (lagi) dengan beliau dan beliau memenangkannya. Beliau berkata: “Kemenangan ini sebagai balasan atas kemenanganmu yang lalu.” (HR. Abu Dawud, 7/423 dan Ahmad, 6/39)

5. Khidmat (pelayanan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rumah tangga
Diriwayatkan dari Aswad, dia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Apa yang diperbuat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumahnya?” Dia berkata: “Beliau selalu membantu keluarganya, dan bila datang panggilan shalat beliau keluar menuju shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 676, 5363 dan Ahmad, 6/49)

6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersenda gurau dengan istrinya, dengan menyebutkan satu sifat yang ada pada diri sang istri, sebagaimana riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. (HR. Al-Bukhari no. 5228 dan Muslim no. 4469)

7. Rasulullah menyenangkan istrinya dengan cara minum dari bekas mulut istrinya dan makan dari bekas tempat makan istrinya, sebagaimana riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. (HR. Muslim no. 300)

8. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam cemburu melebihi kecemburuan para sahabat beliau.

قَالَ سَعْدُ بْنِ عُبَادَةَ: لَوْ رَأَيْتُ رَجُلاً مَعَ امْرَأَتِي لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفَحٍ. فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صلى الله عيه وسلم فَقَالَ: أَتَعْجَبُونَ مِنْ غِيْرَةِ سَعْدٍ؟ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي

Sa’d bin ‘Ubadah berkata: “Jika aku menjumpai seseorang bersama istriku niscaya aku akan memenggalnya dengan pedang pada sisi yang tajam.” Sampailah ucapan itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda: “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’d? Sungguh, aku lebih cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dariku.” (HR. Al-Bukhari no. 6846 dan Muslim no. 2754)

Beberapa contoh yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah sebagai aplikasi dari wujud taqarrub kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bukan semata-mata kebahagiaan dunia. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Apabila seseorang mempergauli istrinya dengan cara yang baik, janganlah semata-mata hanya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia semata. Bahkan hendaknya dia berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dengan melaksanakan apa yang diwajibkan atasnya. Masalah ini terlalaikan dari banyak orang. Dia berniat hanya melanggengkan pergaulannya semata dan dia tidak berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka hendaklah setiap orang mengetahui bahwa dia sedang melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala: ‘Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik’.” (Asy-Syarhul Mumti’, 5/357)

4. Beberapa Akhlak Menuju Keluarga Sakinah

Setiap orang muslim meyakini tentang kedudukan akhlak dalam kehidupan individu, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Di sini, ada beberapa akhlak dan adab yang harus ada pada suami-istri, yakni berupa hak di antara keduanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (Al-Baqarah: 228)

1. Keduanya memiliki sifat amanah.
Jangan sekali-kali salah satu dari keduanya mengkhianati yang lain, karena mereka berdua tak ubahnya dua orang yang sedang berserikat, sehingga dibutuhkan amanah, menerima nasihat, jujur dan ikhlas di antara keduanya dalam segala kondisi.

2. Memiliki kasih sayang di antara keduanya.
Sang istri menyayangi suami dan begitu juga sebaliknya, sang suami menyayangi istrinya. Ini merupakan perwujudan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)

3. Menumbuhkan rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Jangan sekali-kali terkotori dengan keraguan terhadap kejujuran, amanah, dan keikhlasannya.

4. Lemah lembut, wajah yang selalu ceria, ucapan yang baik dan penuh penghargaan. Hal ini masuk dalam keumuman firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Bergaullah dengan mereka secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

“Inginkan dan lakukan kebaikan untuk kaum wanita.” (Lihat Minhajul Muslim, 1/102).

Wallahu a’lam.

Sumber : Ebook Nikah, Majalah Asy Syariah -http://asysyariah.com, -Compiled by Akhukum Fillah Abu Harun As Salafy

2. Tafsir ayat Kursi

Bismillah…

Berikut informasi draft schedule Muhadoroh Ilmiyah
bersama Ustadz Aunur Rofiq Ghufron, Penasehat Ponpes dan Majalah ALFURQON – Gresik – Jawa Timur,

sbb :

1. Sabtu, 30 October 2010
Kajian Ilmiyah Umum 09:00 s/d 11:30
Masjid Syifa Budi – IIBIS – Lippo Cikarang
Tema “ Tafsir ayat Kursi “ QS Al-Baqoroh ayat 255

2. Sabtu, 30 October 2010
Kajian Ilmiyah Umum
Ba’da Isya s/d 21:00
Masjid Al-Jihad – Cikarang Baru
Tema “ Hak-hak persaudaraan Muslim “

3. Ahad, 31 October 2010
Kajian Ilmiyah Umum
09:00 s/d 11:30
Masjid Syifa Budi – IIBIS – Lippo Cikarang
Tema “ Ciri-ciri kehidupan orang Mukmin “

4. Ahad, 31 October 2010
Kajian Ilmiyah Umum
Ba’da Ashar s/d 17.30
Masjid Darussalam – Kedasih – Cikarang Baru
Tema “ Menolak Musibah dgn Taubat Nasuha dan ‘Amal Sholih

Untuk pamphlet lainnya masih dlm proses pembuatan, semoga segera bisa di publikasikan
Jazakallohu khoiron katsiron

CP : idham = “Idham Sugiarto” ,

3. Mobilisasi Bantuan Untuk Korban Gunung Merapi

as-salamu ‘alaikum wa rohmatullohi wa baarokatuh

Sesungguhnya Alloh menguji hamba-hambaNya dengan kesenangan dan
kesusahan untuk mengetahui sejauh mana syukur dan sabar yang kita
miliki. Siapa yang bersabar ketika mendapat bencana, senang ketika
mendapat nikmat dan ketika musibah terjadi merendahkan diri kepada
Alloh, mengadukan dosa-dosa dan kelalaiannya lalu memohon rahmat dan
ampunNya maka dialah orang yang benar-benar beruntung.
Alloh berfirman,

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan
(yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan” (QS
al Anbiya:35).

Insya Alloh Jum’at 29 Okt 2010
kami tim sosial dkm al-muhajirin Muliakeramik kembali akan mengirim
bantuan bencana merapi ke Magelang & Jogja, dengan bekerja sama tim yg
dibentuk oleh Ust.Muhammad Wujud (magelang)

saat ini yg segera dibutuhkan adalah:
- masker (u/daerah Jogja dsk sangat langka, sbgai gambabaran, info dr
ust.Wujud: 200 pengungsi cm tersedia 10-an pc masker)
- alas tidur, selimut
- air dalam kemasan botol
- obat- abatan (terutama u/ispa & flu)
- makanan (terutama balita & anak2, jumlah makanan di dapur2 umum sngat
jauh dg jumlah pengungsi)

bagi antum yg akan nitip bantuan kepada kami.
silahkan ditransfer ke:
Rek. BANK :

OCBC NISP
No. 102110525262
a/n. Ibnu Ustadi

atau:

BCA
No. 3440031357
a/n Muhammad Wujud

Semoga Alloh subhanahu wa ta ‘ala memberikan kelonggaran & balasan yg lebih baik

Jazakumullohu khoiron

Categories: Muhasabah

Indonesia Dikepung Bencana ( renungan untuk saudaraku )

26 October 2010 Leave a comment

Assalamu alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Bismillah

Indonesia Dikepung Bencana
Published: 10 September 2009

Sesungguhnya Alloh menguji hamba-hambaNya dengan kesenangan dan kesusahan untuk mengetahui sejauh mana syukur dan sabar yang kita miliki. Siapa yang bersabar ketika mendapat bencana, senang ketika mendapat nikmat dan ketika musibah terjadi merendahkan diri kepada Alloh, mengadukan dosa-dosa dan kelalaiannya lalu memohon rahmat dan ampunNya maka dialah orang yang benar-benar beruntung.
Alloh berfirman,
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan” (QS al Anbiya:35).
Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat di atas adalah ujian sehingga diketahui siapakah yang jujur dan siapakah pendusta, siapa yang sabar dan siapa yang syukur.
Yang dimaksud dengan kebaikan dalam hal ini adalah berbagai bentuk nikmat semisal tanah yang subur, kesehatan, menang menghadapi musuh dll. Sedangkan pengertian keburukan adalah berbagai musibah semisal penyakit, dikuasai musuh, gempa bumi, banjir, angin putting beliung, tanah longsor dll.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS ar Rum:41).
Maksudnya segala takdir yang Alloh tetapkan baik berupa nikmat ataupun musibah serta berbagai kerusakan yang nampak adalah dimaksudkan supaya manusia mau kembali kepada pangkuan kebenaran dan segera bertaubat dari hal-hal yang Alloh haramkan serta segera melakukan ketaatan kepada Alloh dan RasulNya. Sesungguhnya kekafiran dan kemaksiatan adalah sebab segala bencana dan malapetaka di dunia dan akherat. Sebaliknya tauhid, iman, ketaatan kepada Alloh dan RasulNya, komitmen dengan syariat, mendakwahkan agama dan mengingkari orang-orang yang menyelisihi agama adalah sebab segala kebaikan di dunia dan akherat. Tegar di atas itu semua dan tolong menolong untuk melaksanakannya adalah kemulian di dunia dan akherat.
Dalam banyak ayat, Alloh menjelaskan bahwa sebab terjadinya berbagai adzab untuk umat terdahulu adalah kekafiran dan kemaksiatan
فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya” (QS al Ankabut:40).
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy Syura:30).
Alloh perintahkan kita untuk bertaubat dan merendahkan diri kepadaNya ketika berbagai musibah terjadi.
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ فَلَوْلا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun Menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan” (QS al An’am:43).
Dalam ayat ini Alloh memotivasi para hambaNya agar merendahkan diri kepada Alloh serta memohon bantuanNya ketika berbagai musibah terjadi semisal banjir, tanah longsor, angin puting beliung, berbagai kecelakaan dll. Kemudian Alloh jelaskan bahwa kerasnya hati dan tipuan setan sehingga amal jelek dianggap baiklah yang menghalangi mereka untuk bertaubat, merendahkan diri dan bertaubat kepadaNya.
Oleh karena itu, ketika terjadi gempa bumi di masa Umar bin Abdul Aziz, beliau mengirimkan surat kepada para gubernur bawahannya berisi perintah supaya kaum muslimin bertaubat, merendahkan diri kepada Alloh dan bertaubat dari berbagai dosa.
Berbagai musibah yang mengepung tanah air kita beberapa akhir ini dan datang silih berganti, tidaklah diragukan lagi merupakan buah dari kekafiran dan kemaksiatan, tidak mau mentaati aturanNya, perhatian dengan dunia dan kesenangannya, berpaling dari akherat dan tidak mau menyiapkan bekal untuk akherat melainkan orang-orang yang Dia sayangi. Berbagai musibah ini mengharuskan kita untuk segera bertaubat kapadaNya dari semua yang Dia haramkan, bersegera untuk mentaatiNya, menerapkan aturanNya, saling menolong untuk berbuat baik dan bertakwa dan mendakwahkan kebenaran. Jika ini semua dilaksanakan maka Alloh akan mencurahkan berbagai nikmatNya kepada kita.
Dalam berbagai ayat Alloh menegaskan bahwa kasih sayangNya dan berbagai nikmatNya yang lain hanya akan didapatkan dengan sempurna dilanjutkan dengan kenikmatan di akherat untuk orang-orang yang bertakwa, beriman, mentaati rasulNya, konsisten di atas syariat dan bertaubat dari berbagai dosa.
Sedangkan orang-orang yang tidak mau taat, sombong untuk menunaikan hak Alloh dan bertahan untuk tetap dalam kekafiran dan kemaksiatan maka Alloh ancam dengan berbagai hukuman di dunia dan akherat bahkan ada hukuman yang disegerakan di dunia sebagai peringatan dan pelajaran bagi yang lain
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ فَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS al An’am:44-45).
Marilah semua dari kita merenungkan amal yang telah kita lakukan, lalu segera bertaubat, secepat mungkin melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat serta hendaknya kita mengambil pelajaran dari berbagai bencana yang terjadi disebabkan dosa dan maksiat.

(Diolah dari Majmu Fatawa Ibnu Baz 2/127-133).

ustadzaris.com

Categories: Muhasabah

Beri bendera pesan ini MENDENGAR Dan TAAT Merupakan KEKUATAN Umat, & Mencela PEMERINTAH Secara TERANG-TERANGAN Termasuk MODEL KHAWARIJ

25 October 2010 Leave a comment

MENDENGAR DAN TAAT MERUPAKAN KEKUATAN UMAT
Oleh :Syaikh Dr.  Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili –hafizhahullah-Hafidzohulloh

Pengantar
Berikut  ini adalah kajian yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar  Ruhaili, seorang guru besar jurusan aqidah pada Universitas Islam  Madinah, KSA, pada Daurah ke VI di Lawang, Jatim, yang diselenggarakan  oleh Ma’had al Irsyad al ‘Ali as Salafi, Surabaya, tanggal 20-25 Jumada  ats Tsaniyah 1427 H/16-21 Juli 2006 M.  Dalam kajian tersebut, beliau membahas kitab Ushulus Sunnah karya Imam  Ahmad bin Hanbal t , dari riwayat Abdus bin Malik al ‘Ath-thar, yang  berisi prinsip-prinsip Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Judul di atas hanya  mengambil satu bagian saja dari prinsip Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang  dikemukakan oleh Imam Ahmad t dalam kitabnya tersebut dan dibahas oleh  Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili –hafizhahullah-. Yaitu prinsip  ke-28 tentang as Sam’u wath Tha’ah kepada para pemimpin dan Amirul  Mukminin. Pembahasan ini merujuk kepada kitab yang diterbitkan Maktabah  Ibnu Taimiyah, Kairo, distribusi Maktabah al Ilmi, Jeddah, Cetakan I,  1416 H/1996 M. Selamat menyimak. Wallahu Waliyyut Taufiq.

Imam Ahmad bin Hanbal asy Syaibani rahimahullah, dalam kitab karyanya,  Ushulus Sunnah, pada ashl (prinsip) yang ke-28 berkata :

“Mendengar dan taat kepada para imam (pemimpin pemerintahan, Pent) dan  Amirul Mukminin, yang baik maupun yang jahat. Begitu juga (mendengar dan taat kepada) orang yang memegang tampuk kekhalifahan yang telah  disepakati dan diridhai oleh umat manusia. Demikian pula (mendengar dan  taat kepada) orang yang dapat mengalahkan manusia dengan pedang hingga  menjadi khalifah (pemimpin) dan disebut Amirul Mukminin”.

Penjelasan Syaikh Ibrahim ar Ruhaili –hafizhahullah-:
Ya, mendengar  dan taat kepada para imam (pemimpin negara) dan Amirul Mukminin, yang  baik maupun yang jahat. Ini adalah satu di antara prinsip-prinsip Ahlu  Sunnah. Prinsip ini telah dinyatakan secara tertulis oleh para imam  (baca: para ulama) dalam kitab-kitab aqidah. Mereka memperingatkan  (ummat) untuk tidak melakukan pembangkangan terhadap para pemimpin  negara; sebab para ulama tersebut telah memahami dari Sunnah tentang  celaan terhadap Khawarij dan tentang fitnah Khawarij yang dialami oleh  umat. Karena itulah mereka menyatakan keharusan untuk mendengar dan taat kepada pemimpin dan imam negara, yang baik maupun yang jahat.

Ini merupakan prinsip Ahlu Sunnah hingga hari ini. Dengan prinsip  inilah Ahlu Sunnah terbedakan dengan kelompok lain, yaitu golongan ahli  bid’ah; karena ahli-ahli bid’ah atau sebagian ahli bid’ah berpandangan  tidak bolehnya mendengar dan taat kepada para pemimpin negara (yang  menurut mereka jahat, Pent).

Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa melakukan pembangkangan terhadap para imam negara merupakan  konsekuensi pasti dari bid’ah. Sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian  ulama “tidaklah seseorang mengada-adakan perbuatan bid’ah, kecuali ia  akan menghalalkan peperangan melawan kaum Muslimin”.

Demikian  ini dapat diperhatikan pada banyak kalangan ahli bid’ah sekarang. Yaitu, mereka mengada-adakan bid’ah, kemudian melakukan pembangkangan kepada  para penguasa, kepada para pemimpin negara dan kepada kaum Muslimin.  Adapun Ahlu Sunnah berpandangan, keharusan mendengar dan taat. Mendengar dan taat kepada para pimpinan dan kepada Amirul Mukminin. Tetapi  mendengar dan taat hanyalah dalam hal yang ma’ruf. Sebagaimana  disebutkan dalam hadits:

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوْفِ

“Sesungguhnya, ketaatan hanyalah dalam hal yang ma’ruf.”[1]

Ahlu Sunnah mentaati para pemimpin dalam hal yang ma’ruf. Jika para  pemimpin memerintahkan perbuatan taat kepada Allah, maka Ahlu Sunnah  akan melaksanakannya dalam rangka mengamalkan apa yang ditunjukkan oleh  nash mengenai perbuatan taat ini, dan dalam rangka mengikuti apa yang  diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Apabila para pemimpin memerintahkan kemaksiatan, maka Ahlu Sunnah tidak akan  melakukan kemaksiatan, namun tidak berarti membolehkan untuk melakukan  pembangkangan kepada para penguasa tersebut.

Andaikata seorang  kepala pemerintahan memerintahkan kemaksiatan, memerintahkan supaya  makan harta riba, supaya meminum minuman keras atau supaya berzina, maka Ahlu Sunnah tidak akan melakukan itu semua. Akan tetapi hal ini tidak  menjadi sebab untuk melakukan pembangkangan (pemberontakan, perlawanan)  terhadap pemimpin pemerintahan. Bahkan umat wajib memberikan nasihat dan bersabar. Ahlu Sunnah tidak berpandangan bolehnya melakukan  pembangkangan. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah  bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُ  فَلْيَصْبِرْ, فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قَيْدَ شِبْرٍ فَمَاتَ  مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang  dia benci dari amir (kepala pemerintahan)nya, maka hendaklah ia  bersabar. Sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah  kaum Muslimin meski hanya sejengkal, maka ia akan mati bagaikan kematian orang jahiliyah.”[2]

Ahlu Sunnah berpandangan harus mendengar dan taat kepada para pimpinan dalam hal-hal yang ma’ruf. Begitu pula  jika para pemimpin memerintahkan suatu perkara yang mereka perhitungkan  ada kemaslahatannya bagi kaum Muslimin, meskipun tidak berkaitan dengan  ketaatan kepada Allah, misalnya sekarang tentang tata tertib  lalu-lintas, tata tertib perdagangan, dan tata tertib bepergian, wajib  bagi umat untuk mentaati para penguasa umat tersebut. Sebab hal ini  bukan dalam urusan kemaksiatan. Yang tidak boleh ditaati hanya dalam hal kemaksiatan saja.

Adapun bila perintahnya dalam perkara mubah (yaitu perkara yang tidak ada perintah dan tidak ada larangan agama,  Pent), sedangkan para pemimpin melihat adanya kemaslahatan bagi umat,  misalnya dengan melarang mereka melakukan tindakan tertentu, meskipun  pada asalnya merupakan perkara mubah, maka wajib untuk ditaati.

Sebagai misal, jika mereka melarang masuknya sesuatu yang mubah ke  dalam negeri, atau melarang keluarnya suatu barang tertentu dari dalam  negeri, padahal itu perkara mubah (baca: bukan barang haram, Pent);  andaikata penguasa memperkirakan ada maslahat dengan mengatakan  (misalnya) “kita tidak boleh mengeluarkan barang ini”, -karena mereka  melihat ada maslahat di dalamnya-, misalnya melarang untuk mengeluarkan  makanan tertentu ke luar negeri, atau untuk memasukkan barang tertentu  dari negeri tertentu, atau melarang seseorang untuk melakukan  perdagangan, atau membuat peraturan agar perdagangan dengan pembayaran  tertentu, maka semua ini termasuk perkara yang harus ditaati. Sebab, itu merupakan pandangan dan ijtihad penguasa untuk kemaslahatan umat, tidak boleh ditentang. Dan urusan selanjutnya diserahkan kepada Allah.

(Begitu pula) apabila penguasa korup, atau tidak jujur, atau tidak  benar-benar untuk kepentingan umat, maka urusannya dikembalikan kepada  Allah.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kamu adalah pemelihara tanggung-jawab dan setiap kamu akan dimintai pertanggung jawaban tentang apa yang ditanggung jawabinya.”[3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوْا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

“Mereka  akan menanggung apa yang dipikulkan kepada merka, dan kamu akan  menanggung apa yang dipikulkan kepadamu.” [4]

Jadi mendengar  dan taat kepada pemimpin adalah dalam hal yang ma’ruf. Adapun apabila  pemimpin memerintahkan supaya berbuat maksiat yang terang dan jelas,  maka mereka tidak boleh ditaati dalam hal itu.

Demikian pula,  jika masalahnya adalah masalah ijtihadiyah yang para ulama berselisih  pendapat mengenainya; sebagian melarang, sebagian lagi berpandangan  tidak melarang. Misalnya yang terjadi pada Perang Teluk pada dekade ini, mengenai bantuan orang-orang kafir. Sesungguhnya para ulama berselisih  pendapat mengenai meminta bantuan kepada orang-orang kafir untuk  membantu kaum Muslimin dalam berperang. Sebagian ulama ada yang  memperbolehkan, sebagian lagi ada yang tidak memperbolehkan. Kemudian  kepala negara berijtihad dan berpandangan perlunya meminta bantuan  kepada orang-orang kafir. Maka kepala negara harus ditaati dalam hal  ini.

Oleh sebab itulah para ulama mengatakan “ijtihad seorang  imam (pemimpin atau kepala negara) menghilangkan perselisihan pendapat”.

Ulama berselisih pendapat dalam suatu masalah. Maka ijtihad  seorang imam (pemimpin) akan menghilangkan perselisihan pendapat. Sebab  taat kepada imam (pemimpin) dalam ijtihadnya ini masih dalam perkara  ma’ruf. Sementara kita tidak memiliki kepastian bahwa pendapat orang  lainlah yang benar dan pendapat ini adalah salah. Tetapi ini merupakan  masalah khilafiyah. Sedangkan masalah khilafiyah tidak menjadi pemicu  untuk mencerca seorang alim atau seorang imam jika berpegang pada  pendapatnya. Jadi ijtihad seorang imam menghilangkan perselisihan. Dan  ijtihad semacam ini bisa terjadi meskipun dari seorang imam kecil, yaitu imam shalat. Ijtihadnya dapat menghilangkan perselisihan.

Seandainya orang-orang berselisih pendapat mengenai qunut dalam shalat;  imamnya qunut atau tidak, karena memang ada perselisihan pendapat di  antara ulama tentang qunut dan tentang masalah-masalah lainnya, dan  ternyata (misalnya) imamnya melakukan qunut, maka tidak boleh ada  seorangpun (yang tidak qunut, Pent) keluar dari shalat dengan beralasan  ijtihad imam bertentangan dengan ijtihad saya. Jadi ijtihad imam  menghilangkan perselisihan.

Karena itulah Syaikhul Islam Ibnu  Taimiyah mengatakan: “Sebagian ulama melakukan shalat berjama’ah di  belakang imam yang menurut keyakinan mereka, wudhu`nya kurang”. Yakni,  sebagian imam yang berpandangan bahwa mengusap kepala hanya pada  sebagian kepalanya sebagaimana madzhab Imam Syafi’i, dijadikan imam  shalat, di belakangnya berma’mum orang-orang yang berpandangan bahwa  mengusap kepala harus semuanya.

Sedangkan orang yang  berpandangan mengusap kepala hanya pada sebagian kepala, jika melihat  orang yang mengusap kepala secara keseluruhan akan berkata “wudhu` orang ini tidak benar”, namun apabila ia shalat dan menjadi imam, maka ia  harus diikuti, sebab ia adalah imam. Jadi ijtihad imam menghilangkan  perselisihan. Para fuqaha telah menyebutkan suatu kaidah, “barangsiapa  yang shalatnya sah bagi dirinya, maka ia sah untuk dijadikan imam”.

Ini sesungguhnya merupakan masalah agung yang membuktikan  keutamaan persatuan, membuktikan bahwa umat ini didorong (oleh syari’at, Pent.) untuk bersatu. Dan sesungguhnya, apabila imam negara berijtihad  untuk mereka, maka mereka tidak boleh melakukan penentangan terhadap  ijtihadnya. Sebab ia adalah imam, dan itulah pekerjaannya, itulah  kewajibannya, sedangkan yang ini adalah rakyatnya, ijtihad imam tidak  boleh ditentang.

Demikian juga keadaan seorang laki-laki di  rumahnya. Andaikata ia berijtihad dalam suatu masalah, maka isteri dan  anak-anaknya tidak boleh menentang setiap masalah yang diijtihadkannya,  (misalnya dengan mengatakan;) kami berpandangan demikian, menurut kami  harus demikian… dst. Tetapi seorang laki-laki adalah pembuat keputusan,  ia adalah pemimpin rumah tangga.

“Kaum laki-laki itu adalah  pemimpin bagi kaum wanita”.[5]

Inilah Islam, inilah Sunnah,  urusannya agung! Andaikata manusia mengikuti Sunnah, niscaya tidak akan  ada perselisihan dan permusuhan yang terjadi di antara manusia.

Jadi Ahlu Sunnah berpandangan harus mendengar dan taat kepada para  pemimpin negara dan Amirul Mukminin, yang baik maupun yang jahat.  Artinya, meskipun kepala negaranya jahat, Ahlu Sunnah tetap berpandangan harus mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf, berjihad di bawah  kepemimpinannya dan berma’mum dalam shalat di belakangnya, meskipun  jahat. Orang yang tidak boleh dimakmumi dalam shalat hanyalah orang  kafir. Adapun muslim, meskipun jahat, tetap boleh melaksanakan shalat di belakangnya.

Berkaitan dengan hal ini, sekarang orang-orang  Khawarij dan orang-orang yang terpengaruh oleh pemikiran Khawarij  mengatakan “mendengar dan taat kepada imam hanyalah selama sang imam  taat kepada Allah. Bila ia bermaksiat kepada Allah, maka tidak boleh  didengar ataupun ditaati”. Perkataan ini adalah batil. Ini merupakan  agama Khawarij. Adapun Ahlu Sunnah mengatakan, harus mendengar dan taat, meskipun sang imam adalah orang jahat (banyak dosa, Pent), hanya saja  mereka tidak mentaatinya manakala imam memerintahkan yang maksiat.

Kecuali Khawarij. Ahlu Sunnah tidak menentang imam. Bahkan orang  Khawarij pun kini tidak menentang jika imam negaranya orang baik. Mereka kini tidak lagi melakukan penentangan (jika pemimpin negara orang  baik).

Namun masalah yang membedakan antara Ahlu Sunnah dengan  Khawarij adalah, apabila imam negara berbuat jahat, berbuat maksiat,  melakukan penyimpangan. Apakah harus dilakukan pembangkangan  terhadapnya, ataukah harus diberi nasihat, dan tetap didengar serta  ditaati?

Persoalannya tidak sesederhana itu, bukan tempatnya  untuk mempermasalahkan hal demikian berkaitan dengan mendengar dan taat  kepada pemimpin. Sebab, (adanya pemimpin) ini untuk kemaslahatan umat.  Sebagian orang menyangka bahwa kemenangan seseorang untuk menjadi  pemimpin umat ini, ia akan berbuat sekehendaknya, ia menang. Tidak! Itu  bukan untuk kepentingan pribadi imam, tetapi untuk kemaslahatan umat.  Sebab apabila umat berkumpul di bawah kepemimpinan seorang imam (baca :  pemimpin negara), kemudian mendengar dan taat kepadanya, maka  berkumpulnya mereka ini merupakan kekuatan. Imam ini akan berjihad  bersama mereka, sedangkan mereka kuat. Dia seorang pemimpin yang di  belakangnya terdiri dari jutaan manusia. Akan tetapi manakala terjadi  pertentangan; tiap orang bebas berkata, maka siapakah yang akan  menegakkan jihad?

Jadi sesungguhnya, tidaklah saat sekarang  ini musuh dapat berkuasa atas kaum Muslimin, kecuali setelah mereka  mengetahui lemahnya prinsip mendengar dan taat di kalangan kaum Muslimin kepada pimpinannya. Sayang sekali, sekarang, para penguasa kaum  Muslimin hanya dapat mewakili dirinya, tidak dapat mewakili umat,  kecuali yang mendapat rahmat Allah.

Kalaulah ada kaum Muslimin yang tetap berdiri bersama pemimpin, namun prinsip mendengar dan taat  ini sudah banyak ternoda. Akan tetapi jika persoalan seperti pada zaman  Salaf dahulu; Abu Bakar memerintahkan untuk memberangkatkan pasukan di  bawah komando Usamah bin Zaid, tidak ada seorangpun pasukan yang  membangkang. (Semua) mendengar dan taat. Ketika Abu Bakar memerintahkan  perang melawan orang-orang murtad, padahal umumnya sahabat Nabi pada  waktu itu tidak sependapat dengan Abu Bakar, tetapi ketika Abu Bakar  memerintahkan perang sedangkan beliau adalah khalifah, maka semuanya  mendengar dan taat.

Sekarang, setiap orang berpendapat;  laki-laki, perempuan, besar, kecil. Setiap ada fitnah (persoalan yang  menimpa umat, Pent), masing-masing orang angkat bicara, masing-masing  orang berpendapat; kita harus jihad, tidak harus jihad; kita lakukan  ini, tidak lakukan ini… Padahal itu bukan urusan orang umum, tetapi  urusan penguasa. Penguasa dan para ulama yang ada di sekitarnyalah yang  memutuskan. Sementara kepala negara meminta nasihat dan meminta  pelurusan kepada ahlul halli wal aqdi. Imam (kepala negara) itulah, yang apabila berijtihad menetapkan keputusan, maka masyarakat wajib  mentaatinya. Jadi mendengar dan taat merupakan kekuatan bagi umat,  merupakan kewibawaan bagi umat, dan musuh tidak akan menguasainya.

Namun bila terjadi perpecahan… Sekarang orang-orang yang beranggapan  bahwa mereka menginginkan kekuatan umat, menginginkan jihad,  menginginkan dst; mereka justeru merupakan orang pertama yang menghadang para penguasa. Orang-orang yang menginginkan jihad itu, ternyata  merupakan orang pertama yang menentang panji-panji jihad. Siapakah yang  berjihad, jika orang tidak mau mendengar dan taat kepada pemimpin. Tidak ada orang berakal yang akan berjihad bersama orang-orang semacam itu.

Oleh sebab itu, bila kita mengandaikan ada seorang pemimpin (imam) di antara pemimpin-pemimpin kaum Muslimin keluar untuk berperang,  diikuti oleh sebagian kaum Muslimin, ketika mereka sudah berhadapan  dengan musuh dan siap memuntahkan pelurunya dan siap menyerang musuh,  tiba-tiba pemimpin berkata kepada mereka “tahanlah dan jangan tembakkan  peluru”, maka siapakah kira-kira yang akan mendengar dan mentaati  perintahnya? Tentu para ulama dan para fuqaha yang memahami makna  mendengar dan taat kepada pimpinan ini. Adapun orang banyak akan  mengatakan “pemimpin ini terlalu toleran, pengkhianat, paling pendusta”.

Jadi, banyak orang yang tidak memahami prinsip ini. Dan tidak akan ditemukan seorang penguasa yang berakal sehat akan berjihad dengan  orang-orang semacam itu. Maka mendengar dan taat kepada para penguasa  merupakan kekuatan terbesar bagi kaum Muslimin, dan musuh akan takut  kepada kaum Muslimin, manakala mereka mengetahui kekuatan dan persatuan  kaum Muslimin.

Karenanya ketika terjadi perselisihan pada zaman sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan ada persengketaan pada perang Jamal dan Shifin, diriwayatkan bahwa sebagian tentara Romawi sangat menginginkan  untuk menguasai Syam. Maka Mu’awiyah mengirim utusan kepada mereka,  kepada sebagian pemimpin mereka, seakan-akan Mu’awiyah mengetahui bahwa  pemimpin bangsa Romawi telah mempersiapkan pasukan guna menyerang Syam.  Mu’awiyah berkata (kepada pemimpin bangsa Romawi): “Tidak, menyingkirlah engkau dari kami, sebab aku dan anak pamanku sudah bersatu untuk  memerangimu”, maka pulanglah mereka. Mereka faham, sekalipun umat Islam  berselisih, tetapi tidak mungkin bagi musuh untuk menguasainya (selama  berpegang pada prinsip mendengar dan taat pada pimpinan, Pent). Mereka  mempunyai kefahaman.

Adapun sekarang, kaum Muslimin  berpecah-belah dan saling membunuh. Bahkan ada sebagian putera kaum  Muslimin, menjadi alat yang digerakkan oleh musuh umat Islam. Musuh  mencela hukum Islam, sedangkan putera-putera kaum Muslimin membenarkan  celaan mereka. Sekarang kita mengambil informasi-informasi dan kita  lebih percaya kepada media-media Barat, radio-radio serta sumber-sumber  orang kafir, (kepercayaan kita kepada mereka) lebih banyak daripada  kepercayaan kita kepada kaum Muslimin. Ini tentu amat disayangkan.
Bahkan mungkin sekarang sebagian umat Islam menyangka, apa yang ditempuh orang-orang kafir adalah kebenaran. Yaitu apa yang disebut demokrasi  atau istilah-istilah lainnya. Sebagian umat Islam itu tidak mengerti  agamanya, dan tidak mengerti bahwa Islam datang dengan membawa segala  kebaikan.

Selanjutnya Imam Ahmad berkata:
“Begitu juga  (mendengar dan taat kepada) orang yang memegang tampuk kekhalifahan yang telah disepakati dan diridhai oleh umat manusia. Demikian pula  (mendengar dan taat kepada) orang yang dapat mengalahkan manusia dengan  pedang hingga menjadi khalifah (pemimpin) dan disebut Amirul Mukminin”.

Mengalahkan dengan pedang, maksudnya dapat menguasai manusia  melalui kekuatan paksa, sehingga menjadi khalifah dan disebut Amirul  Mukminin.
Kekuasaan bisa terjadi melalui tiga kemungkinan:

Pertama : Dengan ketetapan dan wasiat dari imam (penguasa) terdahulu.  Demikian ini sebagaimana terjadi pada Abu Bakar ketika mewasiatkan  supaya Umar menjadi khalifah.

Ketetapan tersebut bisa terjadi  dengan menunjuk pribadi penguasa pengganti itu sendiri, atau bisa pula  dengan menunjuk beberapa orang dalam jumlah kecil (untuk bermusyawarah), sebagaimana terjadi pada zaman Umar ketika menunjuk enam orang.  Kemudian enam orang inilah yang memilih khalifah sesudah Umar.

Jadi cara pengangkatan penguasa, di antaranya dengan ketetapan dan  wasiat dari penguasa terdahulu, sebab ia wajib ditaati. Jika penguasa  terdahulu memerintahkan agar khalifah (penguasa) berikutnya adalah  Fulan, maka perintahnya wajib ditaati. Bahkan jika memerintahkan agar  penguasa sesudahnya adalah Fulan A, disusul sesudahnya dengan Fulan B,  sesudahnya lagi disusul dengan Fulan C, hingga mencapai sepuluh orang  penguasa, maka penunjukannya wajib ditaati. Inilah pula yang pernah  terjadi pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Mu’tah,  ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya  panglima perangnya adalah Fulan, kemudian (jika mati) disusul Fulan,  kemudian (jika mati lagi) disusul Fulan.

Maka para ulama  menyatakan, ini merupakan dalil bahwa seorang penguasa dapat diangkat  (sekaligus) sesudah penguasa, sesudah penguasa, sesudah penguasa. Imam  terdahulu harus didengar dan ditaati perintah dan pengarahannya untuk  menunjuk imam sesudahnya.

Kedua : Dengan pemilihan. Yaitu  pemilihan yang dilakukan oleh ahlul Halli wal aqdi. Mereka memilih  khalifah dan imam, sebagaimana yang terjadi pada pengangkatan Ali bin  Abi Thalib sebagai khalifah. Para sahabat Nabi n bersepakat dan  membai’at Ali sebagai khalifah. Begitu juga bersepakatnya para sahabat  sesudah Ali untuk membai’at Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu.

Ketiga : Dengan kekuatan dan pemaksaan. Yaitu bila seseorang mengalahkan orang banyak dengan senjata dan tentaranya, sehingga dengan kekerasan  dan kekuatannya, ia menjadi penguasa.

Inilah yang diisyaratkan oleh Imam Ahmad dengan perkataan beliau rahimahullah “orang yang  mengalahkan manusia dengan pedang”, yakni mengalahkan hingga menjadi  khalifah. Yang ketiga ini terjadi dengan kekerasan.

Perbedaan  antara cara ketiga dengan dua macam cara pertama dan kedua ialah, bahwa  dua cara pertama dan kedua di atas terjadi dengan pemilihan, dan  pemilihan tidak bisa dilakukan kecuali pada orang yang layak menjadi  pemimpin. Sedangkan pada cara ketiga, apabila seseorang menang dengan  kekerasan, maka ia menjadi penguasa dengan kemenangannya, meskipun ada  beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Namun di dalamnya mengandung  hikmah, yaitu apabila seseorang menang dengan kekerasannya, menunjukkan  bahwa ia mempunyai kekuatan. Jika ia diperangi lagi tentu akan terjadi  fitnah (kekacauan) yang besar. Bahkan bisa jadi kaum Muslimin akan  saling bunuh satu sama lain. Dalam kasus semacam itu, maka yang maslahat adalah, agar pemimpin (yang memperoleh kekuasaan dengan cara ketiga  ini) tetap harus didengar dan ditaati. Ini dinyatakan oleh para ulama.  Sebagian ulama lain mengatakan, sebab ia lebih kuat untuk berjihad,  karena jika ia memiliki tentara yang dapat menguasai kaum Muslimin di  suatu negeri dan memiliki kekuatan, berarti membuktikan bahwa ia  merupakan orang terkuat untuk melakukan jihad dan perang. Sehingga  dengan kekuatannya ia menjadi pemimpin.

Berikutnya Imam Ahmad  berkata: “Hingga ia menjadi khalifah”.

Artinya, jika ia  menjadi khalifah dengan cara inipun, maka wajib bagi manusia untuk  mendengar dan taat kepadanya.

Sampai disini penjelasan Syaikh  Ibrahim ar Ruhaili -hafizhahullah- tentang perkataan Imam Ahmad di atas.

Wanas ‘alullaha at taufiq was Sadad. Washallallahu ‘ala  Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa ash-habihi wa sallam. (AF).

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M, Rubrik  Mabhats, Alamat Redaksi : Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo - Solo 57183, Telp. 0271-5891016]
________
Footnote
[1]. HR  Imam Bukhari, kitab Al-Ahkam, Bab. As-Sam’u wat Tha’atu lil Imam Ma Lam  Takun Ma’shiyatan, no. 7145 dan Imam Muslim, kitab Al-Imaratu, Bab  Wujubu Tha’atil Umara fi Ghairil Ma’shiyati, no. 4742
[2]. HR Imam  Bukhari, kitab Al-Ahkam, Bab. As-Sam’u wat Tha’atu lil Imam Ma Lam Takun Ma’shiyatan, no. 7143 dan Imam Muslim, kitab Al-Imaratu, Bab Mulazamati Jama’atil Muslimina Inda Zhuhuril Fitani, no. 4767
[3]. HR Imam  Bukhari, Kitab Al-Ahkam, Bab Qaulillah Ta’ala : Wa Athi’ullaha wa  Athi’ur Rasula wa Ulil Amri Minkum, no. 7138 dan Imam Muslim, Kitbul  Imarati, Bab Fadhilatil Imamil Adilli wa Uqubatil Ja’iri, no. 4701
[4]. HR Muslim, kitab Al-Imarah, bab Fi Tha’atil Umara wa In Mana’ul  Huquuqa, no. 4760
[5]. Qur’an surah An-Nisaa/4 : 34

sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2543/slash/0

2. MENCELA PEMERINTAH SECARA TERANG-TERANGAN TERMASUK MODEL KHAWARIJ
Penulis: Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda

Termasuk model-model khawarij adalah mencela penguasa (pemerintah) di depan khalayak dan ini merupakan langkah awal yang dilakukan khawarij yaitu dengan menyebarkan kesalahan-kesalahan dan aib-aib pemerintah di atas mimbar-mimbar yang ujung dari hal ini yang tidak bisa dihindarkan lagi adalah memberontak terhadap pemerintah.

Berkata Syaikh Abdul Malik, “Cara seperti ini jelas menyelisihi petunjuk Nabi dalam mengoreksi penguasa. Ibnu Ashim berkata dalam kitab As-Sunnah Bab Bagaimanakah Cara Rakyat Nenasihati Penguasa, beliau membawakan sebuah riwayat dari Syuraih bin ‘Ubaid Al-Hardhromi dan lainnya yang berkata: ‘Iyadh bin Ghonam mendera penduduk Dar’ tatkala ia menaklukkannya. Hisyam bin Hakim mengecamnya dengan perkataan yang kasar sehingga ‘Iyadh pun marah. Setelah beberapa hari Hisyam bin Hakim datang kepadanya untuk meminta pengertiannya dengan menyebutkan alasannya, ia berkata kepada ‘Iyadh, tidakkah engkau mendengar sabda Rasulullah, “Sesungguhnya orang yang disiksa paling keras di akhirat adalah yang paling keras siksaannya kepada manusia di dunia.”

‘Iyadh bin Ghonam berkata, “Wahai Hisyam bin Hakim sungguh telah kami dengar apa yang telah kau dengar dan kami telah saksikan apa yang kau lihat, tidakkah engkau mendengar perkara Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang hendak menasihati penguasa dengan sesuatu perkara, janganlah ia nyatakan terang-terangan namun hendaknya dia mengambil tangan penguasa tersebut dan berduaan dengannya (empat mata). Jika dia menerima maka itulah yang diharapkan, dan jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya terhadap penguasa”.

Dan engkau wahai Hisyam terlalu berani, engkau berani menentang penguasa yang telah diberi kekuasaan oleh Allah, tidaklah engkau takut dibunuh oleh penguasa hingga engkau menjadi korban penguasa (yang diberi kekuasaan oleh) Allah?” (Lihat Dzilalul Jannah fii Takhrijis Sunnah karya Syaikh Albani no. 1096. Berkata Syaikh Abdul Malik: Dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dan lafal di atas sesuai dengan riwayat Ahmad, dan diriwayatkan pula oleh Al Hakim, dan hadits ini shahih lihat Madarikun Nazhar hal 273)

Berkata Syaikh Abdul Malik, “Agar para pembaca tidak kaget mengapa para penyelisih metode Nabi dalam memberi nasihat kepada penguasa ini saya tuding telah mengikuti cara-cara khawarij, maka akan saya bawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan lainnya dari Ziyad bin Kusaib ia berkata, “Suatu ketika aku bersama Abu Bakroh berada tepat di bawah mimbar Ibnu ‘Amir dan dia sedang berkhotbah (di atas mimbarnya tersebut pent) dengan mengenakan pakaian tipis. Lalu Abu Bilal berseru: “Lihatlah pemimpin kita ini, ia mengenakan pakaian orang-orang fasik”. Berkata Abu Bakroh, “Diamlah engkau, saya mendengar Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang menghina penguasa Allah di muka bumi niscaya Allah menghinakannya,” (Shahih Sunan At-Tirmidzi, karya Syaikh Albani no 1812)

Berkata Adz-Dzahabi “Abu Bilal ini adalah Mirdas bin Udayyah, seorang penganut paham khawarij, dan di antara kebodohannya ia menganggap pakaian laki-laki yang tipis adalah pakaian orang-orang fasik” (As-Siyar, 14/508 dan 2/20. aku berkata (pembicara adalah Syaikh Abdul Malik), “Dan demikianlah ciri-ciri kaum khawarij, mereka memadukan antara mengingkari kemungkaran dengan cara yang buruk dan bodoh terhadap perkara mungkar itu sendiri, yaitu rusaknya ilmu dan penerapan”).

Begitu pula diriwayatkan oleh Sa’id bin Jumhan, ia berkata “Saya pergi menemui Abdullah bin Abi ‘Aufa yang tatkala itu beliau sudah buta. Aku pun mengucapkan salam kepadanya. Dia berkata “Siapa engkau?”, aku menjawab “Saya Sa’id bin Jumhan”. Dia berkata, “Apa yang telah dilakukan oleh ayahmu?”, aku menjawab “Beliau telah dibunuh oleh kaum Azaariqoh”. Dia berkata, “Semoga Allah melaknat Azaariqoh, Rasulullah telah menyampaikan kepada kami bahwa mereka adalah anjing-anjing neraka” aku berkata, “Hanya Azaariqoh sajakah ataukah seluruh kaum khawarij?”. Dia menjawab “Seluruh kaum khawarij”, aku berkata, “Akan tetapi itu adalah akibat penguasa menzalimi rakyat dan berbuat semena-mena terhadap mereka”. Maka beliau pun menarik tanganku dan menggenggamnya dengan sangat kuat lalu berkata “Celaka engkau ini wahai putra Jumhan, hendaklah engkau tetap mengikuti As-Sawadul A’dzom (Ahlusunnah wal Jamaah), hendaklah engkau tetap mengikuti As-Sawadul A’dzom (Ahlusunnah wal Jamaah), jikalau penguasa mau mendengar perkataanmu maka datangilah ia di rumahnya dan kabarkanlah kepadanya apa yang engkau ketahui, jika ia menerima perkataanmu (maka itu yang diharapkan), dan jika tidak maka tinggalkanlah ia, sesungguhnya engkau tidak lebih tahu ketimbang dirinya”. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/382-383 dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Zilalul Jannah hal 508)

FAEDAH
Abdulloh bin Ahmad meriwayatkan melalui jalur sanadnya yang shahih dari Sa’id bin Jumhan, ia berkata, “Kaum khawarij terus mengajakku bergabung dengan mereka sampai-sampai aku hampir ikut bergabung dengan mereka, maka saudara perempuan Abu Bilal melihat dalam mimpi bahwa Abu Bilal berwujud anjing hitam legam dan kedua matanya melelehkan air mata. Saudara perempuan ini berkata “Demi Allah wahai Abu Hilal, apa yang telah menimpa dirimu hingga keadaanmu seperti ini?”, ia berkata “Kami telah dijadikan anjing-anjing neraka”. Perlu diketahui Abu Bilal adalah termasuk tokoh khawarij”. (Kitabus Sunnah, no. 1509). Wal hasil, hanya sekedar memprovokasi massa untuk menentang penguasa muslim (walaupun ia adalah orang yang fasik) merupakan tindak-tanduk khawarij.

Berkata Ibnu Hajar tatkala menjelaskan beberapa sekte khawarij, “Dan (di antara sekte-sekte khawarij adalah) Al-Qo’adiah yang mereka membagus-baguskan (memprovokasi terjadinya) pemberontakan terhadap para penguasa namun mereka tidak langsung terjun dalam pemberontakan tersebut…” (Hadyus Sari, hal 459. fasal: Fii Tamyiizi Asbatit Tho’n perkataan beliau selengkapnya, “dan khawarij yang mereka mengingkari tahkim yang dilakukan Ali dan berlepas diri dari Ali, juga dari Utsman dan keturunannya dan memerangi mereka. Jika mereka (khawarij) mengafirkan mereka (Ali, Utsman, dan keturunannya) maka itulah khawarij yang sangat parah. Dan kelompok khawarij Abadlih adalah pengikut Abdullah bin Abaadl. Dan Al-Qo’adiah yang mereka membagus-baguskan (memprovokasi terjadinya) pemberontakan terhadap para penguasa namun mereka tidak langsung terjun dalam pemberontakan tersebut…”)

Ibnu Hajar juga berkata tatkala menjelaskan biografi Imron bin Haththoon (seorang tabi’i yang tersohor) “…Dan dia adalah termasuk tokoh khawarij dari sekte Al-Qo’adiah, dan mereka adalah orang-orang yang memprovokasi selain mereka untuk membangkang pada penguasa namun mereka tidak terjun langsung dalam perang…” (Al-Ishobah 3/177, terjemah no 6877. berkata Abu Faroj al-Ashabani, “Hanyalah yang menyebabkan Imron menganut sekte Al-Qo’adiah (tidak ikut memberontak tapi hanya memprovokasi) setelah ia tua dan tidak mampu lagi berperang -pen)

Berkata Abdulloh bin Muhammad Ad-Dho’if, “Kelompok Al Qo’adiah ini merupakan sekte khawarij yang paling berbahaya.” (Sanad riwayat ini shahih, lihat penjelasan panjang oleh Syaikh Abdul Malik dalam Madarikun Nazhar, pada catatan kaki hal 275)

Aku berkata (pembicara adalah Syaikh Abdul Malik), “Zaman sekarang ini siapakah para khatib yang terhindar dari praktek ini?, apalagi para khatib yang berbicara di hadapan publiknya dan tersohor di kalangan mereka, Ya Allah, selamatkanlah kami”.

Oleh sebab itu Syaikh Sholeh As-Sadlaan mengomentari mereka sebagai berikut, “Sebagian saudara-saudara kita melakukan hal itu dengan niat yang baik. Mereka beranggapan bahwa yang namanya khuruj (pembangkangan terhadap penguasa) itu hanyalah dengan senjata. Padahal khuruj itu tidak hanya dilakukan dengan senjata atau tindakan-tindakan anarkis yang sudah dikenal luas. Bahkan khuruj dengan kata-kata lebih berbahaya daripada khuruj dengan senjata. Karena khuruj (pembangkangan) dengan senjata dan kekerasan tidak bisa tumbuh kecuali dengan (dimulai) kata-kata“.

Maka kami sampaikan kepada saudara-saudara kami yang terbakar semangatnya (yang kami kira mereka memiliki kebaikan Insya Allah) agar hendaknya mereka menahan diri dan hendaknya mereka perlahan-lahan karena sikap arogan dan ekstrem kalian hanyalah membenihkan sesuatu (yang negatif) dalam hati-hati kalian yang sebenarnya masih polos yang hanya mengenal sentimen emosional. Tindakan mereka itu juga akan membuka pintu bagi oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi untuk berkomentar, melontarkan segala unek-uneknya yang baik yang hak maupun yang batil.

Dan tidak diragukan lagi bahwasanya khuruj dengan kata-kata, tulisan, tabligh-tabligh akbar, maupun seminar-seminar yang memprovokasi massa jelas menyalahi prosedur yang disyariatkan. Saya yakin, hal ini merupakan cikal bakal timbulnya pembangkangan terhadap penguasa dengan senjata. Saya peringatkan dengan peringatan yang keras agar praktek seperti ini dijauhi, dan saya berpesan pada kalian: “Hendaknya kalian perhatikan akibat yang terjadi dan memandang pada sepak terjang orang-orang sebelum kalian yang telah bergelut dengan kancah praktek seperti ini agar kalian melihat bencana yang melanda sebagian masyarakat Islam. Apakah sebabnya? apakah langkah awal yang dilakukan hingga mengantarkan mereka pada bencana dan musibah yang melanda mereka? jika hal itu telah kita ketahui barulah kita sadar bahwasanya khuruj dengan kata-kata dan pemanfaatan media-media informasi dan komunikasi untuk provokasi dan pengobaran membenihkan fitnah di hati.” (Muroja’at fi Fiqhil Waqi’ As Sunnah-Siasi, karya DR Abdullah Ar-Rifa’i hal 88-89, sebagaimana dinukil oleh Syaikh Abdul Malik dalam Madarikun Nazhar, hal 275-276, Lihat penjelasan Syaikh Abdul Malik dalam Madarikun Nazhar hal 272-276)

DEMONSTRASI
Di antara bentuk khuruj (pembangkangan) terhadap pemerintah, yaitu sikap demonstrasi yang sekarang kian merebak di kalangan para pemuda Islam dan dijadikan ladang jihad. Tidak Cuma kaum pria bahkan wanita pun turut meramaikan dengan turun ke jalan-jalan sambil berkoar-koar menuntut ditegakkannya syariat Allah. Bahkan wanita terkadang dijadikan tameng tatkala aksi berdemo. Bahkan ini dijadikan kebanggaan oleh salah seorang khatib kondang di negeri kita. Inna lillahi wainna ilahi raji’un.

Berkata Syaikh Abdul Malik membantah khatib kondang tersebut, “Wahai khatib apakah engkau bangga dengan umat yang telah sirna kejantanan para lelakinya hingga wanitanya ikut turun ke jalanan?, apakah dengan keluar rumah para wanita telah menegakkan syariat Allah? Bukankah di antara syariat Allah adalah firman-Nya:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (QS Al Ahzab: 33)

Seharusnya engkau katakan pada wanita tersebut, “Mulailah penerapan hukum Islam pada diri kalian, baru tuntutlah orang lain untuk menerapkannya melalui prosedur yang dibenarkan syariat!!”. Ataukah geliat politik tidak memberikan bagi engkau dan juga para wanita yang engkau banggakan kesempatan agar kalian bisa berpikir jernih tentang hukum-hukum Allah yang mestinya kaian lakukan?

Memang Aisyah telah keluar dalam peperangan Jamal, namun para sahabat tidak memuji tindakan beliau, bahkan beliau sendiri tidak memuji perbuatannya. Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Jarir Ath-Thobari mencantumkan riwayat dengan sanad yang shahih dari abu Yazid Al-Madini yang berkata bahwa ‘Ammar bin Yasir berkata kepada Aisyah sekembalinya dari peperangan Jamal, “Betapa jauhnya perjalanan yang telah engkau lakukan dari perjanjian (kewajiban) yang telah ditetapkan bagi kalian” beliau mengisyaratkan kepada firman Allah,“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian-kalian.” (QS. Al-Ahzab 33).

Maka Aisyah pun berkata, “Apakah yang berbicara ini adalah Abul Yaqson (Ammar bin Yasir)?”, Ammar menjawab, “Benar”. Aisyah berkata “Sesungguhnya sepanjang pengetahuanku engkau adalah orang yang mengatakan kebenaran”, Ammar menanggapi, “Segala puji bagi Allah yang telah menetapkan sifat tersebut bagiku melalui lisanmu”. (Fathul Bari 13/58)

Aku (Syaikh Abdul Malik) berkata, “Tahukah engkau (wahai khatib) bahwasanya Aisyah menangis sejadi-jadinya atas tindakannya itu?”. Dari Qois bin Hazim mengisahkan tatkala Aisyah berangkat menuju peperangan Jamal dan ia sampai suatu malam di sebuah mata air bani ‘Amir, tiba-tiba anjing-anjing menggonggong. Aisyah bertanya: “Mata air siapakah ini?”. “Mata air Al-Hau’ab”, jawab mereka, Aisyah berkata lagi “Menurutku aku tidak punya pilihan lain kecuali harus kembali”. Orang-orang yang menyertainya berkata “Tidak engkau harus meneruskan perjalanan agar kaum muslimin dapat melihatmu, mudah-mudahan dengan usaha ini Allah mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru!”. Aisyah berkata “Sungguh pada suatu hari Rasulullah pernah berkata kepadaku: “Bagaimana nasib salah seorang dari kalian manakala anjing-anjing di mata air Al-Hau’ab menggonggong kepadanya?” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Katsir. Berkata Ibnu hajar, “Sanadnya sesuai dengan kriteria Bukhari dalam sahihnya” (Al-Fath 13/55). Al Albani berkata, “Sanadnya shahih jiddan” (As-Sunnah-Shahihah no. 474)

Perhatikanlah ucapan di atas; “Agar kaum muslimin dapat melihatmu, mudah-mudahan dengan usaha ini Allah mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru”, tentu sangat jauh berbeda antara tujuan yang tulus ini dengan tujuan demonstrasi yang mereka lakukan yaitu agar orang-orang mukmin melihat kaum wanita sehingga bergejolaklah keberanian mereka dan agar orang-orang fasik itu kecil nyalinya. Demikianlah anggapan mereka. Selain itu juga sangat berbeda tindakan Aisyah yang menghendaki perdamaian di antara kaum mukminin dan berhentinya pertumpahan darah dengan tindakan para demonstran wanita yang telah masuk dalam kancah dunia perpolitikan.

Berkata Az-Zaila’i, “Aisyah telah menunjukkan rasa penyesalannya sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab Al-Istii’aab dari Ibnu Abi ‘Atiq yaitu Abdulloh bin Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakr As-Sunnah Siddiq, ia berkata, “Aisyah berkata kepada Ibnu Umar, “Wahai Abu Abdirrohman, apakah yang menghalangimu untuk mencegah perjalananku ini?”, ia berkata “Saya melihat seseorang telah mendominasimu!” (yaitu Abdulloh bin Zubair). Aisyah berkata, “Demi Allah seandainya engkau melarangku niscaya aku tidak akan keluar” (Nashbur Royah 4/69-70)

Imam Adz Dzahabi berkata: “Kemudian dalam riwayat lain disebutkan bahwa keluarnya Aisyah ini mengurungkan keinginannya agar jenazahnya dimakamkan di kamarnya bersama Rasulullah”. Dari Ismail bin Abi Kholid dari Qois berkata, “Tatkala Aisyah menyampaikan keinginannya agar jenazahnya dimakamkan di kamarnya ia berkata: “Sesungguhnya aku telah melakukan kesalahan sepeninggal Rasulullah. Oleh karena itu kuburkanlah aku bersama istri-istri beliau yang lain”. Maka beliau pun dimakamkan di pekuburan Baqi’.

Berkata Adz-Dzahabi, “Kesalahan yang dimaksudkan oleh Aisyah adalah perjalanannya menuju perang Jamal, sesungguhnya ia sangat menyesal dan bertaubat dari kesalahan tersebut. Padahal ia tidak melakukan kesalahan tersebut kecuali karena salah takwil (salah tafsir) dan hanya mengharapkan kebaikan, sebagaimana halnya ijtihad Tholhah bin Abdillah dan Zubair bin Awwam dan sahabat yang lainnya, semoga Allah meridhai mereka semuanya’.(As-Siyar 2/193. Dan atsar Aisyah ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad di At Thobaqoot 8/59 dan Al-Hakim 4/6)

Dan janganlah engkau lupa bahwasanya Aisyah adalah ibu bagi kaum mukminin, jauh dibandingkan dengan wanita-wanita para demonstran itu!. Oleh karena itu Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Maryam Abdullah bin Ziad Al-Asadi, ia berkata, “Tatkala Tholhah, Az-Zubair, dan Aisyah berangkat menuju Basroh, Ali bin Abi Tholib mengutus ‘Ammar bin Yasir dan Hasan bin Ali. Maka kedua utusan itu menemui kami di Kuffah lalu keduanya menaiki mimbar. Hasan bin Ali duduk di bagian paling atas mimbar, adapun Ammar berdiri di bawah Hasan. Maka kami pun mengerumuni mereka berdua. Aku mendengar Ammar berkata “Sesungguhnya Aisyah telah berjalan menuju Bashroh, demi Allah dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan akhirat. Namun Allah menguji kalian taat kepada-Nya ataukah kepada Aisyah?”.

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada masa yang generasinya hanya dengan masuknya para wanita dalam permasalahan politik maka langsung mengambil kesimpulan hukum dan memastikan bahwa padahal itu adalah kerusakan meskipun Ummul Mukminin terlibat di dalamnya.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakroh, ia berkata, “Sungguh Allah memberi kebaikan kepadaku tatkala perang Jamal karena sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah, yang hampir saja aku turut serta bersama tentara Jamal dan berperang bersama mereka. Beliau berkata, “Tatkala Rasulullah mendengar bahwa penduduk Negara Persia mengangkat putri Kisra sebagai raja, beliau bersabda, “Tidak akan beruntung suatu bangsa yang menyerahkan perkara mereka kepada wanita.” (Madarikun Nazhar hal 416-419)

Kisah Umar bin Khaththab tatkala masuk Islam juga dijadikan dalil akan bolehnya berdemonstrasi. Disebutkan dalam suatu riwayat bahwasanya tatkala Umar masuk Islam beliau keluar dalam suatu barisan dan Hamzah pun demikian keluar dalam satu barisan dan kaum muslimin yang lain berjalan beramai-ramai di belakang mereka berdua di jalan-jalan yang ada di Mekkah.

Atsar riwayat ini tidak shahih dan tertolak, sebagaimana atsar ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitabnya Ad-Dalail demikian juga dalam kitabnya Al Hilyah dan pada sanad kisah ini ada seorang rawi yang bernama Ishaq bin Abdillah bin Abi Marwah dan dia adalah matruk menurut para ulama hadits. Dan dalam kisah Islamnya Umar disebutkan bahwa memukul saudara perempuannya hingga mengeluarkan darah kemudian Umar pergi ke darul Arqom hingga akhir kisah, dalam kisah ini sanadnya masih dipertanyakan. Imam Adz-Dzahabi berkata, “Kisah ini adalah yang sangat mungkar”. Imam Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya Al-Istii’aab menganggap kisah ini adalah kisah yang aneh sebagaimana bisa dilihat dalam biografi Fatimah binti Al-Khaththab.

Adapun kisah tambahan (yaitu kisah keluarnya Umar dan Hamzah di jalan-jalan) yang dijadikan dalil mereka untuk melegimitasi demonstrasi yang aneh yang bukan berasal dari ajaran Islam dan diriwayatkan dari atsar Ibnu Abbas dengan sanad yang sangat rusak (sangat lemah) maka kita bantah:

Pertama: tegakkan dalil terlebih dahulu kemudian berbuat, bukan malah sebaliknya. Mereka sesungguhnya berdemo terlebih dahulu kemudian baru mencari-cari dalil. Sebagai bukti banyak dari pemuda yang mengadakan aksi demo yang sama sekali tidak tahu kisah Umar yang keluar ke jalan-jalan (padahal kisah ini tertolak dan tidak sah). Mereka berdemo hanyalah ikut-ikutan tanpa dalil. Seharusnya mereka mencari dalil terlebih dahulu kemudian mengetahui sejauh mana keabsahan dalil tersebut baru kemudian bertindak, sebagaimana Imam Bukhari membuat Bab: Ilmu sebelum berkata dan bertindak. Dan inilah yang banyak terjadi pada pergerakan-pergerakan dakwah, mereka telah terjun pada arena politik kemudian setelah itu mereka menanyakan hukumnya kepada Syaikh Utsaimin, Syaikh Bin Bazz, dan ulama lainnya. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya demonstrasi termasuk khuruj (sikap pembangkangan) terhadap pemerintah yang mengantarkan kepada kerusakan dan bencana.

Kedua: Allah telah memberi kita jalan yang baik dalam menyikapi kesalahan dan kezaliman pemerintah yaitu dengan disyariatkannya nasihat sehingga kita tidak butuh pada cara-cara orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak ada kebaikannya sama sekali. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad-Dari bahwasanya Rasulullah bersabda, “Agama itu adalah nasihat”. Kami berkata, “Untuk siapa nasihat itu?”, Rasulullah bersabda, “untuk Allah dan kitab-Nya dan rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin secara umum”.

Maka barang siapa yang mampu dan berkesempatan untuk menemui para penguasa atau menulis surat kepada mereka maka hendaklah ia lakukan. Dan hendaknya dia menasihati dengan sebaik mungkin. Inilah yang diwajibkan Allah dan para ulama yaitu hendaknya mereka memberi nasihat yang mengarahkan pada perbaikan dan kebaikan persatuan, serta menghilangkan kemungkaran atau minimal menguranginya. Adapun jika nasihat ini mengakibatkan kemungkaran yang lebih dahsyat maka hendaknya ditinggalkan dan hendaknya kita bersabar dan berdoa kepada Allah agar menyayangi kita. Inilah manhaj (metode) Ahlusunnah dalam mengingkari kemungkaran yang dilakukan oleh para penguasa, dan buku-buku aqidah penuh dengan penjelasan yang sangat jelas tentang manhaj ini. Bahkan penjelasan tentang menyikapi keras orang-orang yang menyelisihi ini. Maka yang wajib bagi kaum muslimin adalah berpegang teguh dengan ajaran agama mereka dan meninggalkan metode-metode orang kafir yang sama sekali tidak mendatangkan kebaikan. (Bantahan ini disadur dari bantahan Syaikh Abul Hasan, lihat Silsislah Al-Fatawa As-Syar’iyah no. 1, bulan Robi’tsani 1418 H pertanyaan no. 14)

Adapun hadits Nabi, “Sebaik-baik jihad adalah (mengucapkan) kalimat yang adil di sisi penguasa yang zalim.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4344), At-Tirmidzi (2174) dan Ibnu Majah (4011), dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihah no. 491).

Berkata Al-Mundzir, “sesungguhnya hal ini merupakan sebaik-baik jihad karena kezaliman seorang penguasa melanda semua orang yang berada di bawah kekuasaannya sangatlah banyak. Jika dia bisa melarang sang penguasa dari kezaliman maka dia telah mendatangkan kebaikan bagi orang banyak..”. (Tuhfatul Ahwadzi 6/396).

Bukan malah sebaliknya, dengan mencela pemerintah malah menambah kezaliman sang penguasa kepada rakyat, rakyat makin tertindas dan semakin sempit kehidupan perekonomian mereka. Apakah cara seperti ini disebut jihad yang baik? ataukah sebaliknya??

Dan juga sabda beliau, “Pimpinan para syuhada adalah Hamzah dan orang yang pergi menuju penguasa yang zalim lalu ia memerintahnya (kepada kebaikan) dan melarangnya (dari kemungkaran) lalu penguasa tersebut membunuhnya” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/159, dan Al-Khotib dalam tarikhnya 6/377 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalamShahihah no. 374)

Maka bukan berarti dengan membeberkan aib penguasa di mimbar-mimbar dan juga bukan dalil untuk bolehnya berdemonstrasi. Sesungguhnya Ahlul Bid’ah mereka hanya melihat sebagian dalil yang sesuai dengan hawa nafsu mereka kemudian mereka menutup mata dari dalil-dalil yang lain yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Adapun Ahlusunnah maka mereka mengambil seluruh dalil dan mengompromikan makna dari dalil-dalil yang nampaknya bertentangan (padahal tidak demikian di mata orang-orang alim) lalu mereka mengambil kesimpulan hukum.


***

Penulis: Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda
(Makalah Dauroh Diniyah II 2004, Masjid Kampus UIN Yogyakarta)

Dikutip dari : Dikutip dari : WWW.MANHAJ.OR.ID

 

Categories: Muhasabah
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.